faq:2022:08:10:000177516_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
min terkait faktur 080 atas penjualan beras itu masuk ke gol. lainnya ya terus apa perlu ada dok. pendukung sprti faktur 070? mas/mba sampai saat ini belum terbit aturan turunannya ya? jadi belum tau dokumen pendukungnya ada atau tidak
Jawaban
Barang kebutuhan pokok, berdasarkan pasal 16B UU PPN sttd UU HPP mendapatkan fasilitas dibebaskan memang seharusnya untuk FP 08, cuma aturan turunan pelaksanaannya belum ada. Silakan ditunggu, atau bersurat ke Kantor Pusat/PP melalui KPP untuk tatacara pembuatan FP nya sist
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/10/000177516_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion