faq:2022:08:10:000177511_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalo penalti keterlambatan itu kena pph gak ?
Jawaban
kalo hanya denda, tanpa ada tambahan jasa atau tidak masuk ke dpp jasa, tidak ada objek pemotongan
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/10/000177511_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion