faq:2022:08:10:000177500_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Sewa apartemen kepada OP, invoice 31 Mei untuk periode Juni'22-Mei'23, pembayaran dilakukan bulan juli, jadi bukti potongnya saya buat kapan?
Jawaban
Pemotong wajib memotong PPh Pasal 4 ayat (2) atas sewa tanah dan/atau bangunan yang terutang pada saat pembayaran atau terutangnya sewa, tergantung peristiwa mana lebih dahulu terjadi. (Pasal 5 ayat (1) huruf a KEP-227/PJ./2002)
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/10/000177500_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion