faq:2022:08:10:000177483_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP transaksi memakai jasa konsultasi, lawan transaksi ada Sket PP23, namun si lawan transaksi yg motong 0.5% nya gimana ya mas mba?
Jawaban
Setelah digali, Pemberi Jasa memiliki Sket PP 23 dan melakukan penyertoran sendiri atas Jasa yg diberikan. Lawan transaksi terkendala dalam menginput penyetoran tsb ke ebuni. Konsepnya salah yaa, informasikan sesuai PMK-99/2018. Harusnya mekanismenya pemotongan dan yg setor adalah pemberi penghasilan, atas nama yg pemberi jasa. MAP KJS nya soalnya berbeda. NTPN yg diberikan pemberi jasa, pakai MAP KJS 411128 420. Sedangkan pemotongan 411128 423. Untuk pembayaran tsb silakan pengembalian pajak yg seharusnya tidak terutang atau konfirmasi ke KPP apakah boleh Pbk
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/10/000177483_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion