faq:2022:08:10:000177471_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Ketentuan yang menyebutkan bahwa PM atas PPN yang tidak dipungut dapat dikreditkan?
Jawaban
Pasal 16B ayat 2 UU PPN sttd UU HPP.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/10/000177471_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion