User Tools

Site Tools


faq:2022:08:09:000217288_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

https://twitter.com/Nasya_siAnasya/status/1556823104311414784 Min @kring_pajak kalo ada RS swasta / RS pemerintah minta dibuatkan FP 07 atas pembelian obat utk passien covid. Kami sebagai penjual apakah perlu minta bukti SKB ke mereka min? Skb terbaru dari RS tersebut? Atau hnya dgn lembaran dr daftar RS penanganan covid yg dulu saja cukup?


Jawaban

untuk PPN DTP tidak diatur melampirkan dokuman apa. Yg penting penyerahannya sesuai pasal 2 ayat (5) huruf b PMK 226/2021: PPN yang terutang atas penyerahan Barang Kena Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (3) oleh Pengusaha Kena Pajak kepada Pihak Tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (2), ditanggung pemerintah; Untuk ketentuan pembuatan FP PPN DTP mengacu PMK 113/2022. Kalau SKB itu untuk pembebasan dari pemungutan PPh Pasal 22

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O E​ T E​ P
V F J Z B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M H E D I
 
faq/2022/08/09/000217288_1234.txt · Last modified: (external edit)