faq:2022:08:09:000177684_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#44Q: jika suami istri MT, dua2nya usaha, suami punya omzet 2M, istri 2,9M untuk suami istri ini tetap kategoru umkm atau tidak ya?
Jawaban
#44A: Perhitungan batas 4,8M diliat dari gabungan suami-istri Mri, jadi gak bisa pakai PP 23 dua-duanya yak (pasal 4 ayat 2 PP 23/2018).
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/09/000177684_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion