User Tools

Site Tools


faq:2022:08:09:000177682_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#33Q: di bulan juli saya ada ekpor dan sayua sudah dapat PEB nya, lalu saya input di dokumen pengeluaran pajak lain. dan kemarin saya dapat info bahwa ekpor tersebut dibatalkan. bagaimana ya cara membatalkannya, apa ada kententuan nya?


Jawaban

#33A: PM, PEB yang telah diupload tidak dapat dibatalkan. Silakan ubah DPP dan PPN menjadi 0 dan jenis transaksi ke Penyerahan DN, lalu upload ulang.

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G J U B V
J O H I᠎ P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C L S I​ T
 
faq/2022/08/09/000177682_1234.txt · Last modified: (external edit)