faq:2022:08:09:000177681_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#22Q saya mau tanya jika sudah mengikuti PPS, apakah bisa melakukan pengurangan sanksi SKPKB? WP OP ikut kebijakan 2 PPS, SKPKB yg mau diajukan pengurangan adalah SKPKB atas PPN tahun pajak 2018. Ini gak bisa ya mas/mba?
Jawaban
#22A: PM, tidak bisa seharusnya, karena ketika mengikuti PPS, WP diminta mencabut beberapa permohonan di pasal 7 ayat 1 yang mana ada permohonan pengurangan/penghapusan sanksi.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/09/000177681_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion