faq:2022:08:09:000177421_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP Badan PT Perorangan ingin buat NPWP. Di ereg apakaah bentuk badannya pilih Perseroan terbatas atau perseroan lainnya ya mas/mba? Saya search di artikel Meski didirikan hanya 1 orang saja, Perseroan Perorangan tetap memiliki status sebagai badan hukum sama seperti Perseroan Terbatas (PT) yang selama ini kita kenal dengan adanya minimal 2 orang pendiri dan pemegang saham Pertanyaan WP pilihannya apa yah? Kalau perseroan lainnya gmn? Mohon solusinya.
Jawaban
Kalau pt perorangan ttp milihnya harusnya PT
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/09/000177421_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion