User Tools

Site Tools


faq:2022:08:09:000177420_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya izin bertanya terkait pengenaan PPN untuk penyerahan BKP di Batam. Kami mencatat bahwa penyerahan barang di dalam KPBPB Batam tidak dikenakan PPN, nah untuk hal tersebut apakah ada prosedurnya? atau pengusaha dapat langsung tidak mengenakan PPN saat transaksi penyerahan BKP tersebut? Barang berupa Kapal Pak/Bu. jadi barang tersebut rencananya akan diserahkan oleh perusahaan yang berada di Batam, kepada perusahaan lainnya yang juga berada di Batam


Jawaban

penyerahan BKP dari Batam dan batam tidak ada pkp harusnya tidak terutang PPN. untuk PPh tergantung transaksinya gimana kalau penyerahan barang ngga ada potput jadi masuknya ke laba usaha aja di spt

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F​ D T E X
G​ S T W W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U N L F H
 
faq/2022/08/09/000177420_1234.txt · Last modified: (external edit)