faq:2022:08:09:000177406_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika lawan transaksi mempunyai suket PP23/2018. Pada saat pembuatan bukti potong di PPh unifikasi ( pasal 4 ayat 2) atas jasa fright forwarding apakah memakai kode pajak 28-423-01? https://twitter.com/Nrlu123/status/1556880088066818048
Jawaban
Bener mas, jika memang WP memenuhi skema PP 23/2018, silakan untuk kode pajaknya gunakan kode tersebut.
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/09/000177406_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion