faq:2022:08:09:000177403_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pengalihan saham antar OP yang tidak diperjualbelikan di bursa efek, apakah ada potputnya?
Jawaban
Tidak ada potput, pph dikenakan atas keuntungan karena penjualan atau karena pengalihan harta (Ps 4 ayat 1 huruf d UU PPh sttd UU HPP).
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/09/000177403_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion