faq:2022:08:09:000177400_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP menggunakan jasa logistik lalu ada pembayaran antigen yang ditagihkan oleh pemberi jasa ke WP. apakah dipotong pph pasal 23?
Jawaban
digali dulu, apakah antigen tersebut diberikan oleh phak ketiga? jka iya, jelaskan sesuai (Pasal 1 ayat (3) PMK-141/PMK.03/2015)
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/09/000177400_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion