User Tools

Site Tools


faq:2022:08:09:000177286_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mas mba mau nanyaa, jasa pengangkutan barang tambang yang menggunakan pelayaran apakah bisa mengajukan permohonan SKTD PPN? atau terkena jasa PPN?


Jawaban

untuk JKP terkait alat angkutan tertentu yang atas penyerahannya di dalam Daerah Pabean tidak dipungut PPN dgn menggunakan SKTD itu yang ada di Pasal 4 PMK-41/2020 aja

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J F᠎ C G W
E​ W I L J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U M᠎ R L᠎ U
 
faq/2022/08/09/000177286_1234.txt · Last modified: (external edit)