User Tools

Site Tools


faq:2022:08:09:000177277_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WPLN tidak mau menandatangi DGT hanya memberikan surat keterangan residence.


Jawaban

Penandasahan oleh Pejabat yang Berwenang ini dituangkan dalam Part II Form DGT (Pasal 4 ayat (2) PER-25/PJ/2018). Penandasahan ini dapat digantikan dengan Certificate of Residence yang harus memenuhi ketentuan: (Pasal 4 ayat (3) PER-25/PJ/2018)

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L K N A᠎ Z
K H Q J X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G Y Y O D
 
faq/2022/08/09/000177277_1234.txt · Last modified: (external edit)