faq:2022:08:09:000177181_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalau nambah 5 PM lagi tp SPT normal sudah dilapor gimana cara ngubah SPT di web basednya?
Jawaban
Tidak akan bisa diotak atik lagi SPT normalnya. Jika mau mengkreditkan 5 PM tersebut di April maka bisa menggunakan mekanisme pembetulan.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/09/000177181_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion