User Tools

Site Tools


faq:2022:08:09:000177164_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

https://twitter.com/RizkyBangun8/status/1556571156613718017 selamat sore kak admin, sampai saat ini e-bupot pph23/26 belum bisa di akses baik secara langsung lewat site yg diberikan ataupun lewat laman DJP … sudah diberikan solusi di tweet sebelumnya, tapi masih terkendala, apakah ada solusi lainnya mas/mba?


Jawaban

Setelah dilakukan pengecekan sistem, https://ebupot.pajak.go.id/ dapat diakses, bisa login juga dst. infokan bhwa tak ada gangguan, bisa diakses, silakan coba kembali

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V L U A T
L Q X X G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L C M᠎ J J
 
faq/2022/08/09/000177164_1234.txt · Last modified: (external edit)