User Tools

Site Tools


faq:2022:08:09:000177152_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#25Q (email) Saya ingin menanyakan terkait tgl yang digunakan sebagai dasar penentuan kurs yang digunakan dalam perhitungan pajak. 1. Saya ada transaksi dengan WPLN (menggunakan mata uang asing) dan invoice mereka tertanggal 20 Juni 2022 dan sudah kami terima di Juni, sedangkan pembayaran kami lakukan di tanggal 10 Juli 2022. Mohon infonya KMK yang kami gunakan tgl 20 Juni 2022 atau tgl 10 Juli 2022? 2. Bagaimana cara perhitungan jika mata uang asingnya tidak ada di tabel KMKnya? misalnya Dong Vietnam (VND)?


Jawaban

#25A : terkait kebutuhan pembuatan FP pakai kurs KMK saat pembuatan FP sesuai PP 1 2012. Kalau untuk PPh menggunakan kurs KMK saat pembayaran. Kalau yg kursnya tidak ada di KMK, bisa lihat diktum KEDUA KMK nya : Dalam hal kurs valuta asing lainnya tidak tercantum dalam diktum KESATU, maka nilai kurs yang digunakan sebagai dasar pelunasan adalah kurs spot harian valuta asing yang bersangkutan di pasar internasional terhadap dolar Amerika Serikat yang berlaku pada penutupan hari kerja sebelumnya dan dikalikan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan ini.

WIMI ARDILANG SAMBACA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J F S V O
Q X M I V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F K B Y F
 
faq/2022/08/09/000177152_1234.txt · Last modified: (external edit)