faq:2022:08:09:000177123_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
izin bertanya Mas/Mbak untuk transaksi batal ini apakah perlu digali sudah dilaporkan di SPT atau belum? kalo belum berarti Pbk ya?
Jawaban
cukup digali apakah SPT nya sudah dilaporkan atau belum dulu aja mba. Soale kalo udh dilapor kan nanti saat dia pembetulan, dia menghapus bupot atas jasa tukang tersebut sehingga nilai KB di SPT Pembetulan akan berkurang dan SPT nya jadi LB statusnya lalu bisa jadi kompensasi atas LB tersebut
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/09/000177123_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion