User Tools

Site Tools


faq:2022:08:09:000177098_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

adi saya mendapatkan invoice dari client saya yang merupakan biaya parkir perbulan… nah itu saya potong pph 23 atau 4(2) ya kak ? karna pihak pengelola parkir dan gedung merupakan 2 vendor yang berbeda, mas mbak ini sepanjang yg dimaskud jasa pengelolaan parkir sesuai pmk 141 dipotongnya pph 23 kan ya? atau bagaimana mas mbak?


Jawaban

iya, sepanjang pengguna jasa adalah pemotong PPh, jasa yang diserahkan jasa pengelolaan parkir yang disebut di PMK 141, penyedia jasa Badan, dipotong pph 23

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z I C​ V K
M V F X N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C S O R K
 
faq/2022/08/09/000177098_1234.txt · Last modified: (external edit)