faq:2022:08:09:000177014_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pemotong pp 23, salah memilih masanya. apakah bisa di PBK?
Jawaban
Surat Setoran Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (9) merupakan bukti pemotongan atau pemungutan Pajak Penghasilan dan harus diberikan oleh Pemotong atau Pemungut Pajak kepada Wajib Pajak yang dipotong atau dipungut. pasal 4 ayat 10 pmk 99/2018
HALIMATUSSADIAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/09/000177014_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion