faq:2022:08:08:000178017_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#14Q: siang, mas/mba. jika perusahaan menggunakan gedung milik daerah dan tidak ada biaya atas penggunaannya (gratis), bagaimana perlakuan perpajakan PPh Pasal 4 ayat (2) ya?
Jawaban
Apakah yg dimaksud adalah gedung milik pemerintah daerah? Kalau iya, ke pasal 2 uu pph yg tentang pengecualian badan pemerintah sbg subjek pajak dalam negeri ya.
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/08/000178017_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion