Tanya
#32Q Dalam beberapa waktu kedepan PT IDROS SERVICES akan melakukan pekerjaan Pengerukan yang berlokasi di : Lotte Chemical Titan Nusantara,JI. Raya Merak Km. 116, Desa Rawa Arum,Pulomerak, Gerem, Cilegon,Kota Cilegon, Banten 42436 Apakah PTI perlu melakukan pendaftaran wajib pajak di lokasi kerja untuk keperluan pelaporan PPh 23/26, 21/26 dan 4(2)?Apabila diperlukan mohon petunjuk untuk lokasi pendaftaran (unit kerja KPP), persyaratan pembuatan NPWP dan prosedur pendaftaran di KPP terkait. (mas/mba ini apakah normatif sesuai per-04 saja? atau sesuai PMK-112 ya ?)
Jawaban
Pengerukan dalam rangka pekerjaan konstruksi kah? Dijawab normatif sesuai per 04/2020 dulu ya. Kalau wp minta jawaban lebih detail, silakan arahkan minta penegasan ke kpp Wajib Pajak Badan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c wajib mendaftarkan diri pada KPP atau KP2KP yang wilayah kerjanya meliputi tempat kedudukan Badan. Tempat kedudukan Badan sebagaimana dimaksud pada ayat (7) ditentukan menurut keadaan yang sebenarnya, yakni: tempat kantor pimpinan serta pusat administrasi dan keuangan berada sebagaimana tercantum dalam: akta atau dokumen pendirian dan perubahannya; surat keterangan penunjukan dari kantor pusat bagi bentuk usaha tetap; dokumen izin usaha dan/atau kegiatan; surat keterangan tempat kegiatan usaha; atau perjanjian kerja sama bagi bentuk Kerja Sama Operasi (Joint Operation); tempat kantor pimpinan serta pusat administrasi dan keuangan berada menurut keadaan yang sebenarnya, dalam hal tempat kantor pimpinan serta pusat administrasi dan keuangan berbeda dengan yang tercantum dalam: akta atau dokumen pendirian dan perubahannya; surat keterangan penunjukan dari kantor pusat bagi bentuk usaha tetap; dokumen izin usaha dan/atau kegiatan; surat keterangan tempat kegiatan usaha; atau perjanjian kerja sama bagi bentuk Kerja Sama Operasi (Joint Operation); tempat kantor pimpinan berada, dalam hal tempat kantor pimpinan terpisah dari tempat pusat administrasi dan keuangan serta tempat menjalankan kegiatan usaha; atau tempat menjalankan kegiatan usaha, bagi Wajib Pajak Badan yang bergerak di sektor usaha tertentu yang ditentukan oleh Direktur Jenderal Pajak.
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion