faq:2022:08:08:000176910_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
SE-46/1995 masih berlaku nggak?
Jawaban
Masih tapi mengacu ke peraturan yang masih dicabut. Kalau mau mengacu ke SE itu coba konfirmasi KPP masih bisa gak karena SE kan sifatnya internal tidak bisa dijadikan dasar hukum.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/08/000176910_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion