faq:2022:08:08:000176889_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kami beli jasa pelatihan. untuk jasa pelatihan ini kami dapat melalui website dan kami pun tidak punya npwp atas badan tsb, kalau seperti itu untuk pelaporan pph 23 nya bagaimna ya? apakah dikenakan tarif non npwp? (yang menyerahkan adl badan)
Jawaban
WP badan seharusnya ada NPWP. Wp diarahkan untuk menghubungi lawan transaksinya.
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/08/000176889_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)
Discussion