faq:2022:08:08:000176840_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PMK 65, kalo baru uang muka apakah bisa tetap terbit faktur pajak 07?
Jawaban
Gak bisa kalo belum ada dokumen SPPB, jadi tetap terbit FP 01
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/08/000176840_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion