User Tools

Site Tools


faq:2022:08:08:000176824_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP ada pembayaran PPh atas sewa tanah/bangunan, mau dilaporkan di ebuni. Tapi kelebihan setor. Apakah bisa lapor dulu atau harus Pbk/pengembalian dulu?


Jawaban

Bisa kalo mau lapor dulu silakan, perhatikan jangka waktu pelaporan juga

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O E​ V F G
H L W A D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F S V᠎ C᠎ X
 
faq/2022/08/08/000176824_1234.txt · Last modified: (external edit)