faq:2022:08:08:000176788_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pph 21, pusat terdaftar di madya batam, cabangnya ada di bangka, ada karyawan yang kerjanya di kapal, berlayar diperairan bangka, itu pemotongannya dimana ?
Jawaban
karyawan tersebut terdaftar sebagai pegawai pusat atau cabang. kalau sebagai karyawan cabang, balik lagi apakah domisili cabang tersebut ada di Provinsi Kepulauan Riau. jika iya, maka kewajiban pemotongan dan pemungutan PPh Pasal 21/26 atas Pusat dan/atau Cabang dilaksanakan di KPP BKM
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/08/000176788_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion