faq:2022:08:08:000176780_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Penyerahan JKP di dalam kawasan bebas dikenai PPN gak? Pengguna jasa TLDDP.
Jawaban
Jika dimanfaatkan di TLDDP dikenai PPN. Sedangkan jika penyerahan dilakukan di KPBPB untuk dimanfaatkan di situ juga dibebaskan dari pengenaan PPN.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/08/000176780_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion