User Tools

Site Tools


faq:2022:08:08:000176775_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wp ada membangun bangunan menggunakan kontraktor, tapi kontraktornya non PKP, itu terutang KMS ?


Jawaban

terutang KMS. Pasal 2 ayat 7 PMK 61/2022, Termasuk dalam kegiatan membangun sendiri yaitu kegiatan membangun bangunan oleh pihak lain bagi orang pribadi atau badan namun Pajak Pertambahan Nilai atas kegiatan tersebut tidak dipungut oleh pihak lain.

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V H K P X
B M W D K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G Y U R T
 
faq/2022/08/08/000176775_1234.txt · Last modified: (external edit)