faq:2022:08:08:000176736_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp ada impor menggunakan jasa perusahaan lain, ppn dan pph 22 impornya yang bayar pihak perusahaan lain itu. untuk perusahaan pemilik barangnya bisa kreditin pm dan pph 22 ?
Jawaban
Sepanjang pembayaran tersebut adalah atas nama pemilik barang, maka bisa dikreditkan. dan memperhatikan per 16/2021 pasal 7 untuk ppn masukannya
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/08/000176736_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion