User Tools

Site Tools


faq:2022:08:08:000176734_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Ada penjualan barang bekas ke perusahaan LN dari PT A. Incoterm : EX WORK (Barang keluar dari Gudang PT A sudah diakui sebagai penjualan), shipping di arrange oleh yang beli (perusahaan LN). Biasa nya INCOTERM yang digunakan CIF tuk customer LN, untuk dokumen PEB nama yg ditulis itu PT A atau Perusahaan LN pada efaktur di dokumen lain? mohon dibantu mas/mba


Jawaban

Untuk PEB silakan konsultasikan dengan Bea Cukai, Untuk penginputan PEB di efaktur masuk ke dokumen lain pajak keluaran bagian nama lawan transaksi diisi WPLN dan untuk NPWP diisi 000

HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S C O L S
F᠎ U F Z V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W B X​ R A
 
faq/2022/08/08/000176734_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)