faq:2022:08:08:000176733_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pemotongan pemusatan per-05/2021, pasal 6, pusatnya di madya tangerang, cabangnya di surabaya dan bandung pemotongannya gimana ?
Jawaban
PAstikan kembali pemotongannya pph 21/26 atau pemotongan pph 23 atau yang lain. Untuk pemotongan selain pph 21/26, mengacu kepada kedudukan hukum pihak yang melakukan penandatanganan perjanjian atau kontrak, baik perjanjian atau kontrak tertulis maupun tidak tertulis sesuai pasal 6 ayat 7. Kalau untuk PPh 21/26 sesuai pasal 6 ayat 2 huruf b
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/08/000176733_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion