Tanya
Untuk penjualan2 hasil perkebunan yang kena PPN itu apa saja yah ? Dan mulai dari tahun berapa yah Bu. Izin mas/mba, ini kalo secara umum diberikan ketentuan yg mana ya?
Jawaban
Pada dasarnya semua kan adalah BKP kalau tidak disebutkan sebagai non bkp di UU HPP bagian PPNnya, namun ada juga BKP yg dapat fasilitas atas penyerahannya sperti barang kebutuhan pokok, kalau hasil perkebunannya ada yg masuk list barang kebutuhan pokok maka atas penyerahannya dpt fasilitas bebas PPN, namun ketentuan turunan dr UU HPP nya blm ada baru disebutkan dalam siaran pers kemenkeu no sp 39nth 2022 saja. Nah ada juga yg penyerahannya menggunakan besaran tertentu, misalnya barang hasil pertanian tertentu, sepanjang yg diserahkan itu ada dalam list lampiran pmk 64 th 2022 maka atas penyerahannya itu bisa menggunakan besaran tertentu.
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion