User Tools

Site Tools


faq:2022:08:08:000176687_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

atas penyerahan bkptb dari tlddp ke kawasan bebas ketentuannya bagaimana?


Jawaban

Atas penyerahan BKPTB oleh pengusaha di TLDDP kepada Pengusaha di KPBPB untuk dimanfaatkan di KPBPB tidak dipungut PPN, dan harus membuat PPBJ (Ps 28 ayat 1 dan Ps 19 ayat 1 PMK-173/2021).

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X Q I A Q
O I T D W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O L C​ V E
 
faq/2022/08/08/000176687_1234.txt · Last modified: (external edit)