User Tools

Site Tools


faq:2022:08:08:000176630_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Perhitungan PPh Badan


Jawaban

#22A: Dijelaskan normatif aja, perhitungan PPh yang kurang dibayar/lebih dibayar yakni PPh terutang dikurangi Kredit Pajak sebagaimana dijelaskan pada Pasal 28, 28A, 29 UU PPh-HPP.

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O K W A J
G Q R U N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H I L V W
 
faq/2022/08/08/000176630_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1