faq:2022:08:08:000176565_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Suami istri npwp gabung. istri punya usaha umkm, suami sebagai karyawan swasta. untuk penghasilan istri, nanti di spt tahunan tetap diisi tapi pph nya 0 atau gaperlu diisi ya?
Jawaban
tetap diisi ya atas penghasilan umkm nya. karena dibawah 500 juta, maka silahkan isi peredaran brutonya dan pph terutang 0
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/08/000176565_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion