User Tools

Site Tools


faq:2022:08:08:000176530_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Iji bertanya, kalau jasa instalasi uco dilakukan oleh pengusaha konstruksi apakah potong pph 23 atau 4(2)?


Jawaban

ditegaskan sesuai jawaban agent sebelumnya lagi aja mas, kalau jasa instalasinya memenuhi klausul penghasilan dari usaha jasa konstruksi sbgmn diatur di pasal 2 pp 9 2022 maka masuk pph final jakon, kalau jasa instalasinya sesuai pasal 1 ayat (6) huruf y PMK-141/PMK.03/2015 maka objek pph pasal 23

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J W L E Y
Y O W M C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D L V P​ I
 
faq/2022/08/08/000176530_1234.txt · Last modified: (external edit)