Tanya
Karyawan saya memiliki gaji 38juta dan bonus 47 juta di bulan Maret 2022. Namun ternyata bonus tersebut tidak seharusnya diterima di bulan Maret itu (gagal dapat bonus), karena hal tsb gaji karyawan di bulan Juli dipotong oleh bonus tersebut. Pengembalian PPh Pasal 21 yang dibayar di Maret itu bagaimana ya? – Mas/Mba kalau seperti ini bisa pembetulan SPT trus ajuin pemindahbukuan/pengembalian pmk 187 kan ya?
Jawaban
Ndak perlu lewat mekanisme restitusi bisa kok… misal SPT normalnya KB. Kemudian pembetulan sehingga KB nya menjadi lebih kecil. SPT 21 pembetulan nya bakal muncul LB, nanti bisa di kompensasikan atas LB tersebut… Untuk pengembalian dari perusahaan ke orang pribadi, bisa disesuaikan dengan sop diperusahaan tersebut
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion