faq:2022:08:05:000176451_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya mau tnya mngenai prhitungan pajak ats kompensasi yang diberikan kpd pegawai PKWT sesuai PP No. 35 th 2021.apakah dihitung sprti bonus atau pesangon. Terimakasih
Jawaban
agent tidak respon ketika gali informasi
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/05/000176451_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion