faq:2022:08:05:000176446_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika wp memberikan logam mulia kepada distributor sebagai hadiah.. apakah tetap dibebaskan (FP kode 08) atau termasuk pemberian cuma-cuma (FP kode 04) ya ?
Jawaban
Dalam pemberian cuma-cuma (04), jika yg diserahkan adalah BKP yg mendapatkan fasilitas dibebaskan (08), maka kode FP menggunakan 08. Lampiran PER-03 th 2022. (logam mulia selain yg disebutkan dalam pasal 4A UU HPP-PPN)
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/05/000176446_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion