User Tools

Site Tools


faq:2022:08:05:000176444_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika istri baru saja mendapatkan npwp baru, untuk melaporkan spt pribadi pisah harta dengan suami apakah perlu pengajuan ya? dan mohon sertakan aturan terkait pertanyaan tersebut ini tdk perlu pemberitahuan/menyampaikan pengajuan kan ya? tp beliau nanya ketentuannya kita merujuk darimana yaa? makasih mas/mba


Jawaban

Tidak diatur mengenai pemberitahuan atau pengajuan terkait PHMT nya, melainkan sebatas diatur secara KUP di PER 04 th 2020 ttg tata cara ber NPWP nya dan PPh di PER-36/PJ/2015 ttg pengisian SPT Tahunan

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K V​ T​ F Z
M​ I W I A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T L D R P
 
faq/2022/08/05/000176444_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)