User Tools

Site Tools


faq:2022:08:05:000176417_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalau pkp sudah pemusatan kemudian untuk PIB atas nama cabang atau pusatnya?


Jawaban

Pengisian PIB diatur BC, kalau ketentuan perpajakan supaya dapat dikreditkan maka mengikuti ketentuan PER-16/PJ/2021: PIB yang mencantumkan identitas pemilik barang berupa nama, alamat, dan NPWP, yang dilampiri dengan SSP dan surat penetapantarif dan/atau nilai pabean, surat penetapan pabean, atau surat penetapan kembali tarif dan/atau nilai pabean yang mencantumkan identitas pemilik barang berupa nama, alamat, dan NPWP, yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari PIB tersebut.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L K C Z Z
N W I K W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O W D B C
 
faq/2022/08/05/000176417_1234.txt · Last modified: (external edit)