User Tools

Site Tools


faq:2022:08:05:000176397_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Apakah stp dan skp atas PPh Pasal 22 bisa dikreditkan?


Jawaban

Yang bisa dikreditkan adalah bukti pemungutan PPh Pasal 22-nya. STP yang bisa menjadi kredit adalah STP PPh Pasal 25 atas pokoknya saja.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X O G T M
N B J M Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R​ Z S G Y
 
faq/2022/08/05/000176397_1234.txt · Last modified: (external edit)