faq:2022:08:05:000176368_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
transaksi pph pasal 23 atas jasa. ternyata nilai transaksi berkurang karena ada jasa yang kurang diberikan. dpp nya gimana ya?
Jawaban
Dipastikan dulu untuk kondisi tsb tercantum atau tidak dalam kontrak. jika memang dicantumkan, maka dpp nya adalah seluruh jumlah penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apapun yang dibayarkan, disediakan untuk dibayarkan, atau telah jatuh tempo pembayarannya.
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/05/000176368_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion