faq:2022:08:05:000176341_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya mau tanya,Perusahaan saya ada kasih jasa ke Orang Pribadi, tapi mereka gak bisa terbitkan bukti potong. itu harus bagaimana ya baiknya?
Jawaban
ini yg memberikan jasa badan dan makai jasa op ya ? karena op ini kan memang bukan pemotong, maka penghasilan yg belum dilakukan pemotongan ini nanti diperhitungkan dalam spt tahunan si badan.
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/05/000176341_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion