User Tools

Site Tools


faq:2022:08:05:000176338_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

KPD transaksi barang, tapi barang di kirim ke singapura, apakah kena PPh pasal 15


Jawaban

Jelaskan objek pph 15. Objek pajaknya adalah nilai ekspor bruto yaitu semua nilai pengganti atau imbalan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak luar negeri yang mempunyai kantor perwakilan dagang di Indonesia dari penyerahan barang kepada orang pribadi atau badan yang berada atau bertempat kedudukan di Indonesia.

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H J᠎ A G Q
N U E G I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T R G J S
 
faq/2022/08/05/000176338_1234.txt · Last modified: (external edit)