faq:2022:08:05:000176314_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jika WP produsen pelumas tapi diolah menjadi bentuk lain, apakah penjualannya dikenai PPh Pasal 22?
Jawaban
produsen atau importir bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan pelumas, atas penjualan bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan pelumas;
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/05/000176314_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion