faq:2022:08:05:000176297_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk perusahaan freight forwarding yg melakukan jasa pengiriman barang menggunakan truk ( truknya menggunakan pihak ketiga) Berapa tarif ppn yg dikenakan perusahaan freight forwarding yg dibebankan ke kliennya ? 1,1% atau 11% — normatif, apabila penyerahannya adalah jasa pengiriman paket atau jasa freight forwarding yang memenuhi klausa sesuai PMK Nomor 71/PMK.03/2022, PPN dihitung menggunakan besaran tertentu, yakni 10% dari tarif PPN yang berlaku saat ini (11%). (PPN
Jawaban
Betul, Fin Melihat jasa yg diberikan , Jika jasa yg diberikan termasuk JKP tertentu sesuai PMK 71/2022 maka menggunakan besaran tertentu yakni 10×11%xDPP atau 1,1% x DPP .
FATHDITYA FALAQI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/05/000176297_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion